STATE OF THE ART DARI ILMU PEMERINTAHAN
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu
Politik dan Pemerintahan
Dosen
pengampu : Hanantyo Sri Nugroho, S.IP,M.A.
Disusun
Oleh :
Aprilia
Anisa Putri
19.94.0121
Program
Studi Ilmu Pemerintahan
UNIVERSITAS
AMIKOM YOGYAKARTA
TAHUN
2019
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Seni merupakan suatu wadah atau media untuk
mengekspresikan diri yang kemudian akan menghasilkan suatu karya dimana karya
tersebut memiliki nilai lebih. Menurut George R. Terry (1964) Art is personal
creative power plus skill in performance. Maksudnya seni adalah kekuatan
pribadi seseorang yang kreatif, ditambah dengan keahlian yang bersangkutan
dalam menampilkan tugas pekerjaannya. Jadi, seni merupakan kemampuan dan
kemahiran seseorang untuk mewujudkan cipta, rasa, dan karsa yang dimiliki
bersangkutan dalam tugas dan fungsinya sebagai seniman. Seni juga dapat diartikan sebagai suatu
proses, dalam hal ini seni berkaitan dengan ilmu pemerintahan yang artinya suatu
proses dalam diri seorang birokrat pemerintahan atau pejabat pemerintah dalam
membuat sebuah reputasi melalui keahliannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa suatu
ilmu pemerintahan tidak bisa lepas dari
seni dan merupakan bagian dari sebuah seni itu sendiri.
Oleh karena itu penulis membuat karya tulis ini dengan
tujuan memberikan gambaran tentang apa itu seni dan hubungannya antara seni
dalam ilmu pemerintahan atau state of the art dari ilmu pemerintahan.
2.
Rumusan
Masalah
a. Apakah
pengertian dari seni ?
b. Apa
yang dimaksud dengan ilmu pemerintahan ?
c. Apa
hubungan seni dalam ilmu pemerintahan atau state of the art dari ilmu
pemerintahan ?
3.
Tujuan
a. Untuk
menjelaskan arti dari seni.
b. Untuk
mengetahui dan memahami arti dari ilmu pemerintahan.
c. Untuk
mengetahui dan memahami hubungan seni di dalam ilmu pemerintahan atau state of
the art dari ilmu pemerintahan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Seni
Seni dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
memiliki tiga arti yaitu yang pertama, keahlian dalam membuat karya yang
bermutu (dilihat dari segi kehalusan dan keindahannya). Kedua, karya yang
diciptakan dengan keahlian yang luar biasa seperti tari, lukisan dan ukiran.
Ketiga, kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi atau
luar biasa.
Sedangkan seni menurut Aristoteles adalah bahwa seni
harus dinilai sebagai suatu tiruan, yaitu tiruan dunia alamiah dan dunia
manusia. Berbeda dengan Plato, Aristoteles tidak memaksudkan untuk sekadar
“tiruan belaka” tetapi menurutnya seni harus memiliki keunggulan “falsafi”
yaitu seni yang bersifat dan bernada “universal”.
Sebuah seni biasanya sudah ada sejak seorang manusia
dilahirkan atau bisa disebut sebagai bakat alamiah yang dimiliki seseorang.
Artinya adanya suatu bakat tersebut merupakan sebuah karunia dari Allah, namun
seni juga dapat dibentuk dari lingkungan dalam kehidupan sehari hari seperti
melalui lingkungan keluarga, pendidikan, agama, pergaulan, pengalaman dan
kompetisi yang dapat memunculkan ide kreatifitas diri seseorang.
Jadi dari beberapa pengertian seni diatas dapat
disimpulkan bahwa seni merupakan suatu wadah atau media untuk mengekspresikan
diri dengan keahlian seseorang dimana keahlian tersebut merupakan bakat dan
anugrah dari Allah sehingga dapat menciptakan suatu karya yang bernilai.
2.
Pengertian
Ilmu Pemerintah
Sondang Siagian mendefinisikan ilmu sebagai suatu
objek ilmiah yang memiliki sekelompok prinsip, dalil dan rumus melalui
percobaan yang sistematis yang dilakukan
secara berulang kali, telah teruji kebenarannya, prinsip-prinsip, dalil-dalil,
rumus-rumus yang mana dapat diajarkan dan dipelajari. Sedangkan menurut Soejono
Soekanto ilmu adalah suatu pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan
menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan yang mana selalu dapat diperiksa
dan ditelaah dengan kritis oleh setiap orang lain yang mengetahuinya. Oleh
sebab itu ilmu memiliki syarat-syarat sebagaimana seperti yang dikemukakan oleh
Prajudi Atmosudirdjo bahwa ilmu harus memiliki objek, terminologi, metodologi,
filosofis dan teori yang khas. Jadi dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah sebuah
pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan secara mendalam.
Secara etimologi pemerintah dapat diartikan sebagai
berikut yaitu; Pertama, perintah yang berarti melakukan pekerjaan menyuruh yang
terdiri dari dua unsur yaitu rakyat dan pemerintah yang keduanya saling
berhubungan. Kedua, setelah ditambah awalan “pe-” menjadi pemerintah yang
berarti badan atau organisasi yang mengurus. Dan yang Ketiga, setelah ditambah
akhiran “-an” menjadi pemerintahan yang berarti perbuatan, cara atau perihal. Dalam
kepustakaan Inggris dijumpai perkataan Government yang sering diartikan sebagai
pemerintah atau pemerintahan. C.F Strong dalam bukunya Modern Political
Constitution, menyatakan pemerintahan adalah organisasi tertinggi, sesuatu yang
lebih besar daripada suatu badan atau kementrian-kementrian.
Jadi ilmu pemerintahan menurut U. Rosenthal (1978)
adalah ilmu yang menggeluti studi tentang penunjukkan cara kerja ke dalam dan keluar
struktur dan proses pemerintahan umum. Sebagaimana yang dikemukakan oleh H. A.
Brasz (1975) bahwa ilmu pemerintahan dapat diartikan sebagai ilmu yang
mempelajari cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan
difungsikan secara baik ke dalam maupun ke luar terhadap warganya.
Dari beberapa uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
ilmu pemerintahan merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang mempelajari cara
lembaga pemerintahan bekerja seperti mengoordinasi dan memimpin yang kemudian
dilakukan oleh sekelompok orang-orang tertentu.
3.
Hubungan
seni dalam ilmu pemerintahan atau State Of The Art dari ilmu pemerintahan
a. Seni
Seorang Birokrat Pemerintahan
Seni
dapat diartikan sebagai suatu proses, dalam hal ini seni berkaitan dengan ilmu
pemerintahan yang artinya suatu proses dalam diri seorang birokrat pemerintahan
atau pejabat pemerintah dalam membuat sebuah reputasi melalui keahliannya.
Untuk menilai suatu seni estetika dari seorang birokrat pemerintahan dapat
dilihat dari cipta, rasa dan karsanya atau yang biasa disebut dengan EQ
(Emotional Question) dan yang kemudian Emotional Question tersebut akan
dipilah-pilah lagi. Art is personal creative power plus skill in performance
(Terry, 1964). Yang artinya seni adalah kekuatan pribadi dari seseorang yang
mempunyai kreatifitas ditambah dengan keahlian yang bersangkutan dalam
menampilkan pekerjaannya.
Mengkaji
seni dari seorang birokrat pemerintahan secara filosofis, artinya mendalami
bagaimana seseorang dari birokrat pemerintahan tersebut melalui keahliannya
mampu menyelenggarakan, menciptakan, mengkarsakan dan merasakannya secara
indah. Seperti membuat atau menciptakan sesuatu yang berpengaruh dan dapat
dinikmati orang lain dengan memnyampaikan kehalusan, keidahan dan bentuk yang
menggugah sehingga tercapai penyelenggaraan seni yang berguna.
Jadi
seni pemerintahan merupakan suatu profesi dari seorang aparat pemerintahan yang
memiliki keahlian dalam pekerjaannya, karyanya dan ciptaanya untuk membuat
suatu reputasi dalam dirinya.
b. Seni
Kepamongprajaan Pemerintahan
Melalui
rasa, cipta dan karsa atau Emotional Question, seorang birokrat pemerintahan
atau apparat pemerintahan merupakan seni kepamongprajaan yaitu berusaha untuk
menemukan keindahan sesuai selera masing-masing dalam diri birokrat. Hal inilah
yang menimbulkan estetika atau suatu keindahan yang menjadikan seseorang
tersebut menjadi seorang seniman atau pencipta seni terutama dalam hal
pemerintahan yang melalui kemampuannya dapat membedakan antara yang indah,
bagus, elok dan yang jelek.
Estetika
berasal dari Bahasa Yunani yaitu Aistheis yang berarti pengamatan. Dalam hal
ini estetika merupakan suatu rasa yang mencakup tentang penyerapan perhatian
dalam pengalaman persepsi. Seperti sejauh manakah seorang pemimpin mampu untuk
menimbulkan daya pendengarannya, daya pandangannya terhadap sesuatu, maka sejauh
itulah rasa seni, cipta rasa dan karsa yang dimiliki seorang pemimpin tersebut.
Jadi dengan
demikian seni kepamongprajaan pemerintahan merupakan suatu jonsep estetika
dimana konsep tersebut bersifat abstrak karena tidak dapat dikomunikasikan
sebelum diberi bentuk.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari seluruh pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan
bahwa state of the art dari ilmu pemerintahan diartikan sebagai suatu proses,
dalam hal ini seni sangat berkairan dengan ilmu pemerintahan yang artinya suatu
proses dalam diri seorang birokrat pemerintahan atau pejabat pemerintah dalam
membuat sebuah reputasi melalui keahliannya dan kreatifitas yang dimiliki untuk
menyelenggarakan, menciptakan dan mengarahkan yang dilakukan oleh sekelompok orang
tertentu yang kemudian sebagai perwujudannya dapat dinikmati oleh orang lain.
REFERENSI
Syafiie, Kencana
Inu.2016.Ilmu Pemerintahan.Jakarta:
Bumi Aksara
Labolo,
M., Rowasiu, H. & Kawuryan, M.W.2015.Dialektika
Ilmu Pemerintahan.Bogor : Penerbit Ghalia Indonesia
Eprints.walisongo.ac.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar