Kamis, 14 November 2019

State Of The Art Ilmu Pemerintahan


 STATE OF THE ART DARI ILMU PEMERINTAHAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik dan Pemerintahan
Dosen pengampu : Hanantyo Sri Nugroho, S.IP,M.A.






Disusun Oleh :
Aprilia Anisa Putri
19.94.0121


Program Studi Ilmu Pemerintahan
UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
TAHUN 2019






BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Seni merupakan suatu wadah atau media untuk mengekspresikan diri yang kemudian akan menghasilkan suatu karya dimana karya tersebut memiliki nilai lebih. Menurut George R. Terry (1964) Art is personal creative power plus skill in performance. Maksudnya seni adalah kekuatan pribadi seseorang yang kreatif, ditambah dengan keahlian yang bersangkutan dalam menampilkan tugas pekerjaannya. Jadi, seni merupakan kemampuan dan kemahiran seseorang untuk mewujudkan cipta, rasa, dan karsa yang dimiliki bersangkutan dalam tugas dan fungsinya sebagai seniman.  Seni juga dapat diartikan sebagai suatu proses, dalam hal ini seni berkaitan dengan ilmu pemerintahan yang artinya suatu proses dalam diri seorang birokrat pemerintahan atau pejabat pemerintah dalam membuat sebuah reputasi melalui keahliannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa suatu ilmu pemerintahan tidak bisa lepas dari  seni dan merupakan bagian dari sebuah seni itu sendiri.
Oleh karena itu penulis membuat karya tulis ini dengan tujuan memberikan gambaran tentang apa itu seni dan hubungannya antara seni dalam ilmu pemerintahan atau state of the art dari ilmu pemerintahan.

2.      Rumusan Masalah
a.       Apakah pengertian dari seni ?
b.      Apa yang dimaksud dengan ilmu pemerintahan ?
c.       Apa hubungan seni dalam ilmu pemerintahan atau state of the art dari ilmu pemerintahan ?

3.      Tujuan
a.       Untuk menjelaskan arti dari seni.
b.      Untuk mengetahui dan memahami arti dari ilmu pemerintahan.
c.       Untuk mengetahui dan memahami hubungan seni di dalam ilmu pemerintahan atau state of the art dari ilmu pemerintahan.



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Seni
Seni dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki tiga arti yaitu yang pertama, keahlian dalam membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi kehalusan dan keindahannya). Kedua, karya yang diciptakan dengan keahlian yang luar biasa seperti tari, lukisan dan ukiran. Ketiga, kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi atau luar biasa.
Sedangkan seni menurut Aristoteles adalah bahwa seni harus dinilai sebagai suatu tiruan, yaitu tiruan dunia alamiah dan dunia manusia. Berbeda dengan Plato, Aristoteles tidak memaksudkan untuk sekadar “tiruan belaka” tetapi menurutnya seni harus memiliki keunggulan “falsafi” yaitu seni yang bersifat dan bernada “universal”.
Sebuah seni biasanya sudah ada sejak seorang manusia dilahirkan atau bisa disebut sebagai bakat alamiah yang dimiliki seseorang. Artinya adanya suatu bakat tersebut merupakan sebuah karunia dari Allah, namun seni juga dapat dibentuk dari lingkungan dalam kehidupan sehari hari seperti melalui lingkungan keluarga, pendidikan, agama, pergaulan, pengalaman dan kompetisi yang dapat memunculkan ide kreatifitas diri seseorang.
Jadi dari beberapa pengertian seni diatas dapat disimpulkan bahwa seni merupakan suatu wadah atau media untuk mengekspresikan diri dengan keahlian seseorang dimana keahlian tersebut merupakan bakat dan anugrah dari Allah sehingga dapat menciptakan suatu karya yang bernilai.

2.      Pengertian Ilmu Pemerintah
Sondang Siagian mendefinisikan ilmu sebagai suatu objek ilmiah yang memiliki sekelompok prinsip, dalil dan rumus melalui percobaan yang sistematis  yang dilakukan secara berulang kali, telah teruji kebenarannya, prinsip-prinsip, dalil-dalil, rumus-rumus yang mana dapat diajarkan dan dipelajari. Sedangkan menurut Soejono Soekanto ilmu adalah suatu pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan yang mana selalu dapat diperiksa dan ditelaah dengan kritis oleh setiap orang lain yang mengetahuinya. Oleh sebab itu ilmu memiliki syarat-syarat sebagaimana seperti yang dikemukakan oleh Prajudi Atmosudirdjo bahwa ilmu harus memiliki objek, terminologi, metodologi, filosofis dan teori yang khas. Jadi dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah sebuah pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan secara mendalam.
Secara etimologi pemerintah dapat diartikan sebagai berikut yaitu; Pertama, perintah yang berarti melakukan pekerjaan menyuruh yang terdiri dari dua unsur yaitu rakyat dan pemerintah yang keduanya saling berhubungan. Kedua, setelah ditambah awalan “pe-” menjadi pemerintah yang berarti badan atau organisasi yang mengurus. Dan yang Ketiga, setelah ditambah akhiran “-an” menjadi pemerintahan yang berarti perbuatan, cara atau perihal. Dalam kepustakaan Inggris dijumpai perkataan Government yang sering diartikan sebagai pemerintah atau pemerintahan. C.F Strong dalam bukunya Modern Political Constitution, menyatakan pemerintahan adalah organisasi tertinggi, sesuatu yang lebih besar daripada suatu badan atau kementrian-kementrian.
Jadi ilmu pemerintahan menurut U. Rosenthal (1978) adalah ilmu yang menggeluti studi tentang penunjukkan cara kerja ke dalam dan keluar struktur dan proses pemerintahan umum. Sebagaimana yang dikemukakan oleh H. A. Brasz (1975) bahwa ilmu pemerintahan dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan secara baik ke dalam maupun ke luar terhadap warganya.
Dari beberapa uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu pemerintahan merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang mempelajari cara lembaga pemerintahan bekerja seperti mengoordinasi dan memimpin yang kemudian dilakukan oleh sekelompok orang-orang tertentu.

3.      Hubungan seni dalam ilmu pemerintahan atau State Of The Art dari ilmu pemerintahan
a.       Seni Seorang Birokrat Pemerintahan
Seni dapat diartikan sebagai suatu proses, dalam hal ini seni berkaitan dengan ilmu pemerintahan yang artinya suatu proses dalam diri seorang birokrat pemerintahan atau pejabat pemerintah dalam membuat sebuah reputasi melalui keahliannya. Untuk menilai suatu seni estetika dari seorang birokrat pemerintahan dapat dilihat dari cipta, rasa dan karsanya atau yang biasa disebut dengan EQ (Emotional Question) dan yang kemudian Emotional Question tersebut akan dipilah-pilah lagi. Art is personal creative power plus skill in performance (Terry, 1964). Yang artinya seni adalah kekuatan pribadi dari seseorang yang mempunyai kreatifitas ditambah dengan keahlian yang bersangkutan dalam menampilkan pekerjaannya.
Mengkaji seni dari seorang birokrat pemerintahan secara filosofis, artinya mendalami bagaimana seseorang dari birokrat pemerintahan tersebut melalui keahliannya mampu menyelenggarakan, menciptakan, mengkarsakan dan merasakannya secara indah. Seperti membuat atau menciptakan sesuatu yang berpengaruh dan dapat dinikmati orang lain dengan memnyampaikan kehalusan, keidahan dan bentuk yang menggugah sehingga tercapai penyelenggaraan seni yang berguna.
Jadi seni pemerintahan merupakan suatu profesi dari seorang aparat pemerintahan yang memiliki keahlian dalam pekerjaannya, karyanya dan ciptaanya untuk membuat suatu reputasi dalam dirinya.

b.      Seni Kepamongprajaan Pemerintahan
Melalui rasa, cipta dan karsa atau Emotional Question, seorang birokrat pemerintahan atau apparat pemerintahan merupakan seni kepamongprajaan yaitu berusaha untuk menemukan keindahan sesuai selera masing-masing dalam diri birokrat. Hal inilah yang menimbulkan estetika atau suatu keindahan yang menjadikan seseorang tersebut menjadi seorang seniman atau pencipta seni terutama dalam hal pemerintahan yang melalui kemampuannya dapat membedakan antara yang indah, bagus, elok dan yang jelek.
Estetika berasal dari Bahasa Yunani yaitu Aistheis yang berarti pengamatan. Dalam hal ini estetika merupakan suatu rasa yang mencakup tentang penyerapan perhatian dalam pengalaman persepsi. Seperti sejauh manakah seorang pemimpin mampu untuk menimbulkan daya pendengarannya, daya pandangannya terhadap sesuatu, maka sejauh itulah rasa seni, cipta rasa dan karsa yang dimiliki seorang pemimpin tersebut.
Jadi dengan demikian seni kepamongprajaan pemerintahan merupakan suatu jonsep estetika dimana konsep tersebut bersifat abstrak karena tidak dapat dikomunikasikan sebelum diberi bentuk.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari seluruh pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa state of the art dari ilmu pemerintahan diartikan sebagai suatu proses, dalam hal ini seni sangat berkairan dengan ilmu pemerintahan yang artinya suatu proses dalam diri seorang birokrat pemerintahan atau pejabat pemerintah dalam membuat sebuah reputasi melalui keahliannya dan kreatifitas yang dimiliki untuk menyelenggarakan, menciptakan dan mengarahkan yang dilakukan oleh sekelompok orang tertentu yang kemudian sebagai perwujudannya dapat dinikmati oleh orang lain.




REFERENSI
Syafiie, Kencana Inu.2016.Ilmu Pemerintahan.Jakarta: Bumi Aksara
Labolo, M., Rowasiu, H. & Kawuryan, M.W.2015.Dialektika Ilmu Pemerintahan.Bogor : Penerbit Ghalia Indonesia
Eprints.walisongo.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

State Of The Art Ilmu Pemerintahan

  STATE OF THE ART DARI ILMU PEMERINTAHAN Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik dan Pemerintahan Dosen pengampu : Ha...